Pilar Kehidupan Sosial

 PILAR KEHIDUPAN SOSIAL

Pilar kehidupan sosial merupakan fondasi yang membentuk struktur dan harmoni masyarakat, mencakup nilai-nilai dasar, institusi, serta elemen penunjang kesejahteraan. Pilar ini umumnya terdiri dari nilai/norma sosial, struktur sosial (keluarga, lembaga), solidaritas, serta pilar penggerak seperti gotong royong dan relawan sosial yang memastikan keadilan dan inklusivitas.

Berikut adalah komponen utama pilar kehidupan sosial berdasarkan berbagai sumber:

A. Pilar Struktur Sosial (Konstitutif):

Komponen dasar yang membangun masyarakat, meliputi status (kedudukan), peran (perilaku diharapkan), kelompok/organisasi, dan institusi sosial (keluarga, pendidikan, agama, ekonomi, pemerintah).

B. Pilar Nilai dan Norma Sosial:

Aturan tidak tertulis dan nilai yang dianut bersama yang berfungsi sebagai alat kontrol sosial, menjaga ketertiban, dan membimbing perilaku individu dalam masyarakat.

C. Pilar Solidaritas dan Kemasyarakatan:

Mengacu pada solidaritas mekanis (komitmen kelompok kuat) dan solidaritas organik (saling ketergantungan karena pembagian kerja), serta gotong royong sebagai budaya dasar.

D. Pilar Kesejahteraan Sosial (Relawan/Agen):

Elemen aktif yang berperan meningkatkan kualitas hidup, termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Empat Pilar Kebangsaan (Konteks Indonesia): Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjaga keberagaman dan kerukunan. Pilar-pilar ini bekerja sama untuk memastikan kesejahteraan manusia, kesetaraan, hak asasi manusia, dan keterlibatan masyarakat yang kuat.


#Admin


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pilar Kehidupan Sosial"

Posting Komentar